Thursday 23 June 2016

Akhirnya THR dan Gaji ke-13 Sudah Bisa Dicairkan Sekaligus

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil cair Kamis 23 Juni 2016. Seiring dengan sudah diterbitkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan . Peraturan Menteri Keuangan yang telah terbit adalah : PMK Nomor 96 Tahun 2016 dan PMK No 97 Tahun 2016.

No comments:

Post a Comment