Thursday 11 February 2016

Pelatihan Balai DIklat Industri Jakarta

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Nomor 09/SJ-IND/PER/10/2012 Tentang Reposisi Pengembangan Unit Pendidikan Dan Balai Diklat Industri. Reposisi dilakukan kepada seluruh unit pendidikan dan unit BDI. Reposisi penting dilakukan sejalan dengan tuntutan MP3EI dan Akselerasi Industrialisasi. Kerangka pikir reposisi untuk Unit Pendidikan, Balai Diklat Industri, dan Pusdiklat Industri dikembangkan dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan koridor ekonomi dan pendekatan pengembangan tenaga kerja industri.

Pendekatan Koridor Ekonomi merupakan pendekatan yang berorientasi lebih ke wilayah maupun kebutuhan by design yang telah dituangkan dalam MP3EI. Mengingat tiap-tiap koridor ekonomi mempunyai industri unggulan atau kompetensi inti daerah rhaka reposisi yang dilakukan terhadap Unit Pendidikan dan Balai Diklat Industri di lingkungan Kementerian Perindustrian diarahkan menuju spesialisasi yang sesuai dengan kompetensi inti wilayah tersebut.

Program reposisi dalam rangka pengembangan SDM industri, terbagi dalam tiga jenis pendidikan dan pelatihan. Pertama, pelatihan/pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh 7 BDI akan direposisi menjadi pusat pelatihan IKM berbasis spesialisasi dan kompetensi sesuai kompetensi dan potensi yang akan dikembangkan dalam koridor ekonomi.

Diharapkan peranan BDI dapat memperkuat struktur Industri Kecil Menengah (IKM) melalui penyiapan SDM IKM yang berdasarkan data BPS proyeksi kebutuhan tenaga kerja IKM pada tahun 2012 sebanyak 9.462.565, tahun 2013 sebanyak 9.816.425, dan tahun 2014 sebanyak 10.378.056.
Sedangkan 7 BDI ini dapat berkontribusi menyiapkan lulusan pelatihan sebanyak 3500 orang setiap tahunnya. Artinya, hanya 0,3 % per tahun tenaga kerja IKM yang mampu dilatih dan ditingkatkan Kompetensi. Adapun spesialisasi yang akan dikembangkan oleh 7 BDI antara lain BDI Medan: Karet, Kelapa Sawit dan produk turunannya, BDI Padang: Produk Bordir, BDI Jakarta: Tekstil dan Produk Tekstil, BDI Yogyakarta: Aneka Kerajihan, Logam & palstik, BDI Surabaya: Elektronika, Telematika dan Tekstil, BDI Denpasar: Industri Kreatif, dan BDI Makassar: Kakao, Rumput laut dan Rumah Kemasan.

BDI Jakarta dalam menjalankan diklat 3-in-1 berfokus pada pengembangan SDM Industri pada kompetensi Tekstil dan produk Tekstil bekerja sama dengan:
1. Asosiasi Tekstil
2. Dinas Perindag Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Instruktur bersertifikat dari Industri Tekstil
4, Penguji Kompeteni
5. Pusdiklat Industri

BDI Jakarta dalam melaksanakan diklat 3 in 1 mengakomodir pelatihan-pelatihan yang mendukung Industri tekstil dan produk tekstil dengan diantaranya adalah :
  1. Pelatihan Diklat Operator garmen 


 
Menteri Perindustrian Membuka Diklat Operator Mesin Industri Garmen

Kepala BKPM Membuka Diklat Operator Mesin Industri Garmen
Membuat Pola
Menyeterika
Pelaksanaan Uji Kompetensi




2. Pelatihan supervisor (Spinning,waiving)

3. Pelatihan QC (Garmen dan tekstil)

4.Pelatihan Desain Fashion




No comments:

Post a Comment